Konsekuensi Teologis, Spiritual, dan Sosial atas Penyimpangan Sistem Hukum dari Kebenaran Allah dan Keadilan Allah (Penutup)

Renungan Menjelang Subuh 5 Desember 2025 - seri - Penutup

admin

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsekuensi Teologis, Spiritual, dan Sosial atas Penyimpangan Sistem Hukum dari Kebenaran Allah dan Keadilan Allah. FOTO : google

Konsekuensi Teologis, Spiritual, dan Sosial atas Penyimpangan Sistem Hukum dari Kebenaran Allah dan Keadilan Allah. FOTO : google

Keterangan

  1. Melengkapi renungan menjelang subuh terdahulu Seri 1 s.d. 5, hari ini saya sampaikan Renungan Menjelang Subuh Seri-6 untuk Tema Topik tersebut duatas.
  2. Ini sangat berat lihat bencana yang melanda di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai peringatan, yang kelak harus dipertanggung jawabkan oleh pemimpin yang terkait dan itu sangat mudah bagi Allah untuk membuktikannya gak ada yang bisa ditutupi.

A. Sudah Seri-1
B. Sudah Seri-2
C. Sudah seri-3
D. Sudah Seri-4
E. Sudah seri-5
F. Sudah seri-6

G. Penutup: Seruan Langit bagi Kebangkitan Moral Bangsa

  1. Penyimpangan sistem hukum dari nilai kebenaran Allah dan keadilan-Nya bukanlah sekadar kesalahan prosedural atau teknis, melainkan penyimpangan ontologis dan moral yang mengundang konsekuensi ilahiyah.
  2. Ketika hukum dibuat tidak berdasarkan nilai langit yang bersumber dari al-Ḥaqq dan al-‘Adl, maka hukum itu kehilangan jiwa keadilannya dan berubah menjadi alat kezaliman yang sistemik.
  3. Tanda-tanda zaman yang dipenuhi krisis multidimensi, maraknya kezaliman struktural, dan diamnya para penjaga moral bangsa adalah cermin bahwa hukum telah dicabut ruhnya oleh tangan-tangan manusia yang mengabdi pada kekuasaan dan materi.
  4. Para pembuat hukum, pendukungnya, serta mereka yang diam terhadap penyimpangan nilai ilahi akan memikul beban tanggung jawab di hadapan Allah yang Mahaadil dan Mahatahu.
  5. Allah telah memperingatkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat menegakkan keadilan.” (QS. Al-Hadid: 25) [1]
  6. Maka jika sistem hukum justru digunakan untuk melanggengkan kezaliman, menindas yang lemah, dan menyenangkan para elite, maka fungsi ilahiyah dari hukum telah diselewengkan.
  7. Hal ini bukan hanya kejahatan sosial, tetapi juga dosa kolektif yang akan mendatangkan murka Allah secara historis dan kosmis.
  8. Dalam konteks bangsa Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, menegakkan hukum yang benar dan adil bukanlah pilihan, tetapi kewajiban konstitusional, spiritual, dan moral.
  9. Para ulama, cendekiawan, pemimpin negeri, dan seluruh rakyat yang beriman memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan ruh ilahiyah dalam sistem hukum dan kehidupan berbangsa.

Doa Penutup Reflektif

Ya Allah Yang Mahaadil, Maha Benar, dan Maha Mengetahui,

Ampunilah kami yang selama ini lalai menjaga nilai-nilai-Mu dalam hukum dan kebijakan negeri ini.
Jangan biarkan kami hidup dalam sistem yang zalim, namun tetap membisu dan takut.
Bangkitkan dalam diri kami keberanian para nabi, kejernihan para wali, dan keteguhan para ulama pewaris cahaya-Mu.

Tumbuhkan dalam hati para pemimpin kami rasa takut kepada-Mu lebih dari takut kepada kekuasaan dan kehilangan jabatan.
Karuniakan kepada para cendekiawan dan penulis hukum keberanian untuk menulis dengan nurani, bukan pesanan kekuasaan.

Jadikan bangsa kami tegak berdiri di atas kebenaran-Mu dan keadilan-Mu, hingga Engkau turunkan keberkahan dari langit dan bumi,
dan Engkau masukkan negeri ini dalam golongan negeri yang baldatun ṭayyibatun wa rabbun ghafūr.

Āmīn, yā Rabbal-‘Ālamīn

Penulis : Drs. Suripno. Mstr

Editor : Redaksi

Sumber Berita: haikunnews.id

Berita Terkait

Tujuh Tingkatan Wujud (Maqāmāt An-Nafs) dan Urgensinya Bagi Orang Berilmu di Zaman Sekarang
Indikator Kezaliman Individual dan Struktural Beserta Dalilnya (Seri-2)
Kezaliman Individual dan Kezaliman Struktural Dalam Perspektif Al Quran, Hadis, dan Ulama: Akar Masalah, Tanggung Jawab Moral, dan Konsekuensi Illahiyah (Seri-1)
REFORMASI PEMILU ; Langkah Awal Amandemen UUD 1945 dan Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berbasis Kebenaran dan Keadilan Allah
Hakikat Ilmu dalam Tradisi Ulama Klasik dan Keunggulannya atas Filsafat Ilmu Modern
Kelembutan Hati dan Tangisan yang Bermuara pada Cinta Kepada Allah sebagai Bekal Mengarungi Zaman Edan
Mengenang Sufi Agung Wanita Rabi’ah Al Adawiyyah dan Ajarannya (Seri-7)
Amanah Pemimpin Beriman, dan Kewajiban Menegakkan Kebenaran Allah serta Keadilan Allah
Berita ini 3 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:33 WIB

Tujuh Tingkatan Wujud (Maqāmāt An-Nafs) dan Urgensinya Bagi Orang Berilmu di Zaman Sekarang

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:19 WIB

Indikator Kezaliman Individual dan Struktural Beserta Dalilnya (Seri-2)

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:08 WIB

Kezaliman Individual dan Kezaliman Struktural Dalam Perspektif Al Quran, Hadis, dan Ulama: Akar Masalah, Tanggung Jawab Moral, dan Konsekuensi Illahiyah (Seri-1)

Senin, 12 Januari 2026 - 01:21 WIB

REFORMASI PEMILU ; Langkah Awal Amandemen UUD 1945 dan Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berbasis Kebenaran dan Keadilan Allah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:43 WIB

Hakikat Ilmu dalam Tradisi Ulama Klasik dan Keunggulannya atas Filsafat Ilmu Modern

Berita Terbaru

Iran

Internasional

Iran “Batu Sandungan” Berat Bagi Dinasti Rothschild

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:32 WIB

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB