KATA PENGANTAR
- Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Adil, yang menegakkan langit dan bumi di atas keseimbangan (mīzān), serta menetapkan keadilan sebagai fondasi kehidupan manusia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada
- Nabi Muhammad ﷺ, pembawa risalah yang membebaskan manusia dari penindasan menuju keadilan, dari kegelapan menuju cahaya.
- Tulisan hasil perenungan ini disusun berangkat dari keprihatinan terhadap kecenderungan fenomena kezaliman yang tidak lagi hadir hanya sebagai kesalahan personal, tetapi dapat menjelma menjadi sistem, kebijakan, dan struktur sosial yang memengaruhi nasib banyak orang.
- Dalam kondisi seperti ini, kezaliman bukan sekadar pelanggaran moral individual, melainkan penyimpangan dari tatanan ilahiyah yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan generasi mendatang.
- Al-Qur’an berulang kali mengingatkan bahwa kehancuran suatu peradaban bukan semata karena lemahnya kekuatan material, melainkan karena rusaknya keadilan dan merebaknya kezaliman yang dibiarkan tanpa koreksi. Hadis Nabi ﷺ dan pandangan para ulama klasik menegaskan bahwa diamnya orang berilmu terhadap kezaliman dapat menjadikan dosa personal berubah menjadi dosa kolektif.
- Oleh sebab itu, kajian ini tidak hanya membahas definisi dan bentuk kezaliman, tetapi juga akar penyebabnya, peran aktor sosial, tanggung jawab moral orang beriman berilmu, serta konsekuensi dunia–akhirat bila amanah tersebut diabaikan, sampai usulan solusi sehingga perenungan dilakukan dalam beberapa seri.
- Tulisan ini disusun dengan pendekatan normatif-teologis, mengacu pada dalil Al-Qur’an, hadis sahih, tafsir para mufassir, serta pandangan ulama klasik.
- Harapannya, perenungan ini dapat menjadi bahan refleksi, rujukan moral, sekaligus dorongan untuk membangkitkan kembali keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah tantangan zaman.
- Penulis menyadari bahwa karya ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, masukan dan koreksi sangat diharapkan demi penyempurnaan.
- Semoga tulisan ini menjadi bagian kecil dari ikhtiar kolektif untuk menguatkan nurani bangsa dan mendekatkan kehidupan sosial kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang diridhai Allah SWT.
I. PENDAHULUAN
- Dalam perspektif Al-Qur’an, kejatuhan suatu bangsa tidak pernah disebut karena lemahnya teknologi, tetapi karena kezaliman (ẓulm) yang merusak tatanan kehidupan [1]. Kezaliman adalah penyebab hilangnya keberkahan, rusaknya keadilan sosial, dan turunnya hukuman kolektif.
- Oleh karena itu, memahami kezaliman bukan sekadar kajian moral, tetapi kajian teologis–sosial–kenegaraan.
II. DEFINISI KEZALIMAN
- Definisi Bahasa
Kata ẓulm berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya [2]. Maknanya: hak dipindahkan dari pemiliknya, kebenaran disingkirkan, dan keadilan diganti kepentingan. - Definisi Syar‘i
Kezaliman adalah setiap pelanggaran terhadap kebenaran (al-ḥaqq), keadilan (al-‘adl), dan amanah Allah, baik terhadap Allah, manusia, maupun diri sendiri [3]. - Definisi Qur’ani
Al-Qur’an menyebut zalim sebagai:- Menolak kebenaran [4]
- Menindas manusia [5]
- Mengikuti hawa nafsu [6]
Dengan demikian, kezaliman adalah penyimpangan dari tatanan ilahiyah.
III. KEZALIMAN INDIVIDUAL
- A. Makna
Dilakukan oleh pribadi karena dorongan hawa nafsu. - B. Butir-butir Kezaliman Individual
- Mengikuti hawa nafsu: Orang menjadikan keinginannya sebagai standar kebenaran [6].
- Merampas hak orang lain: Allah memerintahkan amanah dan keadilan [5].
- Memutarbalikkan fakta: Dilarang mencampuradukkan yang haq dan batil [7].
- Tidak takut hisab: Hati menjadi keras karena jauh dari zikir [8].
Dampaknya: merusak diri, keluarga, dan lingkungan terdekat.
IV. KEZALIMAN STRUKTURAL
- A. Makna
Kezaliman yang melembaga dalam sistem hukum, kebijakan, ekonomi, dan budaya. - B. Butir-butir Kezaliman Struktural
- Ketidakadilan dilegalkan: Aturan sah secara formal tetapi zalim secara moral.
- Korban selalu kelompok lemah: Islam melarang penindasan terhadap mustaḍ‘afīn [9].
- Pelaku dilindungi sistem: Hukum menjadi alat kekuasaan, bukan keadilan.
- Kebenaran dibungkam: Menyembunyikan kebenaran termasuk dosa besar [10].
- Kezaliman menjadi normal: Masyarakat kehilangan sensitivitas nurani.
Ibn Taymiyyah: negara bisa bertahan dengan kufur, tapi tidak dengan kezaliman [11].
- C. Dampaknya: Kehancuran peradaban [12].
V. MENGAPA KEZALIMAN TERJADI
- A. Akar Spiritual
- Hawa nafsu [6]
- Lupa akhirat [13]
- Cinta dunia berlebihan
- B. Akar Sosial
- Budaya diam terhadap kemungkaran [14]
- Ketergantungan pada kekuasaan
VI. PERAN AKTOR SOSIAL DALAM KEZALIMAN
- A. Pemimpin Zalim
Pemimpin menyalurkan kezaliman menjadi kebijakan.
Hadis: pemimpin yang menipu rakyat haram surga baginya [15]. - B. Ulama Su
Menjual agama demi kekuasaan, menyembunyikan kebenaran [10]. - C. Cendekiawan Su
Memberi legitimasi ilmiah pada kebijakan zalim [16].
VII. KEWAJIBAN MASING-MASING
- A. Pemimpin: Menegakkan keadilan dan amanah [5].
- B. Ulama: Amar makruf nahi munkar [14].
- C. Akademisi & Dosen: Tidak menyembunyikan ilmu [16].
- D. Praktisi & Cendekiawan Beriman: Menjadi jembatan nilai ilahiyah ke kebijakan publik.
VIII. SANKSI DARI LANGIT
- Fitnah kolektif: Azab tidak hanya menimpa pelaku langsung [17].
- Pemimpin zalim terus berulang [18].
- Hilangnya keberkahan [19].
- Azab akhirat [20].
IX. KESIMPULAN
- Kezaliman individual merusak pribadi.
- Kezaliman struktural merusak bangsa.
- Bila pemimpin zalim, ulama diam, dan intelektual membenarkan, maka kehancuran menjadi sunatullah sejarah.
- Solusinya adalah taubat kolektif, kebangkitan iman, dan keberanian moral.
CATATAN KAKI
[1] QS. Hud: 102
[2] Al-Raghib al-Asfahani
[3] Al-Ghazali, Ihya’
[4] QS. Luqman: 13
[5] QS. An-Nisa: 58
[6] QS. Al-Jatsiyah: 23
[7] QS. Al-Baqarah: 42
[8] QS. Al-Baqarah: 74
[9] QS. An-Nisa: 75
[10] QS. Al-Baqarah: 159
[11] Ibn Taymiyyah
[12] QS. Al-Anfal: 25
[13] QS. Al-Hashr: 19
[14] HR. Muslim
[15] HR. Bukhari-Muslim
[16] QS. Ali Imran: 187
[17] QS. Al-Anfal: 25
[18] QS. Al-An‘am: 129
[19] QS. Al-A‘raf: 96
[20] QS. Ibrahim: 42
Dilanjutkan Seri-2: Indikator Kezaliman
Penulis : Suripno si burung Pipit
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: haikunnews.id







