KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

admin

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati. FOTO : Istimewa

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, memberikan konfirmasi bahwa KBRI Kuala Lumpur, Malaysia telah berhasil menyelamatkan 75 warga negara Indonesia (WNI) dari hukuman mati.

Hal itu telah pula disampaikan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, yang mengonfirmasi bahwa sebelumnya terdapat 79 WNI yang divonis hukuman mati, dan keputusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Tim Pelindungan WNI KBRI Kuala Lumpur mengajukan peninjauan kembali (judicial review) kepada Mahkamah Persekutuan di Malaysia, sehingga dari 79 WNI yang divonis hukuman mati termaksud, 75 WNI di antaranya mendapat keringanan hukuman atau terbebas dari hukuman mati. Ditegaskan kembali komitmen Perwakilan RI di Malaysia untuk terus berupaya memberikan pendampingan kepada para WNI yang tersangkut masalah hukum di Malaysia.

Dijelaskan bahwa saat ini Pemerintah Malaysia tengah menjalankan reformasi sistem hukuman mati yang membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali dan permohonan keringanan hukuman. Dengan demikian, hal itu juga menjadi peluang bagi WNI yang terancam hukuman mati untuk bisa lepas dari ancaman hukuman tersebut.

Melalui reformasi tersebut, Pemerintah Malaysia memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman alternatif selain hukuman mati, misalnya dengan vonis pidana seumur hidup atau penjara dalam waktu panjang. Namun demikian, menurut KUAI KBRI Kuala Lumpur, hukuman mati tetap diberlakukan dalam sistem peradilan Malaysia, sehingga upaya diplomatik yang serius tetap diperlukan pihak Indonesia untuk membantu WNI yang menghadapi ancaman hukuman tersebut.

Sekarang ini, tercatat sekitar 150 WNI di Semenanjung Malaysia terancam hukuman mati, baik yang masih menjalani proses penyidikan, persidangan, maupun yang telah dalam tahap banding. Sebagian besar kasus para WNI itu terkait dengan narkotika, yakni sebagai kurir, dan / atau pihak yang tertipu oleh sindikat, atau yang terlibat tanpa pemahaman penuh mengenai konsekuensinya.

Digarisabwahi bahwa perlindungan terhadap WNI yang terlibat kasus hukum di Malaysia, tidak hanya melalui Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, tetapi juga dilakukan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, dan KJRI Penang.

Sebagai salah satu bentuk pelindungan WNI, Perwakilan RI di Malaysia menunjuk pengacara pembela bagi WNI yang terancam hukuman mati dan tidak mampu, serta terus memantau langsung proses persidangan guna memastikan hak-hak terdakwa dihormati.

KUAI KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, berdasarkan pemantauan selama ini, para WNI diperlakukan dengan baik oleh otoritas Malaysia, di mana hal itu termonitor pada saat dilakukan kunjungan konsuler ke tempat-tempat tahanan guna memastikan kondisi fisik dan psikologis para WNI yang ditahan, tetap dalam kondisi stabil.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KBRI

Berita Terkait

Dua Bandara di Morowali, Kedaulatan yang Diperdebatkan, dan Fakta yang Perlu Diluruskan
Urgensi Penetapan Rencana Aksi Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Perpres sebagai Landasan RAK LLAJ Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis
Berita ini 9 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:56 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Rabu, 26 November 2025 - 23:43 WIB

Dua Bandara di Morowali, Kedaulatan yang Diperdebatkan, dan Fakta yang Perlu Diluruskan

Rabu, 12 November 2025 - 18:51 WIB

Urgensi Penetapan Rencana Aksi Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Perpres sebagai Landasan RAK LLAJ Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

Iran

Internasional

Iran “Batu Sandungan” Berat Bagi Dinasti Rothschild

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:32 WIB

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB