Bangsa ini tidak sedang kekurangan hukum, undang-undang, atau lembaga.
Yang mulai langka adalah amanah.
Kita sering bertanya, mengapa hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Mengapa keadilan terasa jauh, meski pasal demi pasal ditulis begitu rapi?
Jawabannya mungkin tidak terletak pada teks hukum,
melainkan pada cara kita memilih mereka yang menulis dan menjalankan hukum itu.
Pemilu telah menjadi pintu pertama kekuasaan.
Namun ketika pintu itu dibuka dengan uang, ambisi, dan pencitraan,
jangan heran jika yang masuk bukan penjaga keadilan,
melainkan pedagang kepentingan.
Di hadapan Allah, jabatan bukan prestasi,
melainkan pertanyaan.
Bukan kehormatan, melainkan beban.
Bukan hadiah, melainkan amanah yang akan ditagih satu per satu.
Betapa sering kita lupa:
Allah tidak akan menanyakan berapa suara yang kita dapat,
tetapi berapa amanah yang kita jaga.
Tidak akan ditanya seberapa hebat strategi politik kita,
tetapi seberapa jujur niat dan langkah kita.
Bangsa ini tidak akan pernah mampu membangun sistem hukum
berdasarkan Kebenaran Allah dan Keadilan Allah,
jika sejak awal kita rela membiarkan kebenaran dikalahkan oleh popularitas,
dan keadilan ditundukkan oleh modal.
Pemilu tanpa nilai langit mungkin sah secara prosedur,
namun kering secara ruh.
Dan hukum yang lahir dari ruh yang kering
akan sulit melahirkan keadilan yang hidup.
Maka reformasi pemilu sejatinya bukan sekadar perubahan sistem,
tetapi muhasabah kolektif:
apakah kita masih ingin dipimpin oleh orang yang mengejar jabatan,
atau oleh orang yang tak pernah meminta,
namun siap memikul amanah ketika dipanggil?
Bagi para pemimpin dan wakil rakyat:
ingatlah, kekuasaan yang tidak disucikan oleh amanah
akan berubah menjadi beban yang memberatkan di dunia
dan penyesalan di akhirat.
Bagi para ulama dan cendekiawan:
diam di hadapan sistem yang rusak
bukanlah netralitas,
melainkan kehilangan fungsi kesaksian kebenaran.
Bagi seluruh rakyat:
memilih bukan sekadar hak politik,
tetapi tanggung jawab moral di hadapan Allah.
Jika bangsa ini ingin diselamatkan,
maka langkah awalnya bukan sekadar amandemen konstitusi,
melainkan pembersihan niat dan sistem.
Mengembalikan pemilu sebagai jalan amanah,
bukan pasar kekuasaan.
Semoga kita diberi keberanian untuk jujur pada diri sendiri,
kerendahan hati untuk mengakui kesalahan struktural,
dan kekuatan untuk kembali kepada nilai langit,
agar hukum yang kita bangun tidak hanya adil di atas kertas,
tetapi bercahaya di hadapan Allah dan manusia.
Penulis : Suripno si burung Pipit
Editor : Redaksi
Sumber Berita: haikunnews.id







