Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan Jenazah Dua WNI, Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong

admin

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran terjadi pada 26 November 2025 siang di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong. [FOTO : TribunNews]

Kebakaran terjadi pada 26 November 2025 siang di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong. [FOTO : TribunNews]

JAKARTA – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melaporkan bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) telah meninggal dunia dalam kebakaran besar apartemen di Tai Po, Hong Kong. Kebakaran terjadi pada 26 November 2025 siang di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, di mana dua pekerja migran asal Indonesia itu bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Dilaporkan pula bahwa selain dua WNI yang meninggal dunia, dua WNI lainnya mengalami luka akibat insiden tersebut. Satu korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, dan seorang WNI lainnya menjalani perawatan dalam kondisi tidak serius. Hal itu telah pula dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Yul Edison, yang juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong memastikan pengawalan penuh hingga pemulangan jenazah ke Indonesia, dan hak kedua WNI tersebut.

Berdasarkan data KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 20 WNI menghuni kompleks apartemen yang terbakar termaksud, dan mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga dan mendampingi warga lansia.

Sebagai catatan, sesuai pernyataan otoritas setempat, total 65 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 300 orang masih dinyatakan hilang pascakebakaran. Kompleks Wang Fuk Court sendiri berisi delapan menara apartemen dengan 1.800 unit dan dihuni sekitar 4.600 orang. Otoritas Hong Kong telah menahan tiga orang dari perusahaan kontraktor terkait dugaan kelalaian hingga memicu kejadian tersebut.

Pemerintah Hong Kong memastikan penyelidikan tengah berlangsung dan hasilnya akan diumumkan bertahap. Penyelidikan telah dilakukan bersama kepolisian dan Biro Perumahan, guna memastikan antara lain standar perlindungan bangunan terhadap kebakaran, dan menentukan secara menyeluruh penyebab kebakaran, serta meminta pertanggungjawaban bagi yang bertanggung jawab.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KBRI

Berita Terkait

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman
Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland
Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik
KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis
Thrifting di Persimpangan: Antara Ancaman Tekstil Nasional dan Penopang Ekonomi Rakyat, Menkeu Purbaya Ditantang Cari Jalan Tengah
Ketika Perkap Mengalahkan Undang-Undang: Alarm Kebangsaan dari Putusan MK dan Krisis Kepatuhan di Tubuh Polri
BREAKING NEWS: Pemerintah Siap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Berita ini 6 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:59 WIB

Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:20 WIB

Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

Sabtu, 29 November 2025 - 06:18 WIB

Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis

Berita Terbaru

Iran

Internasional

Iran “Batu Sandungan” Berat Bagi Dinasti Rothschild

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:32 WIB

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB