TEMUAN SERIUS DI LAPANGAN
Dalam surat bernomor 018/AMP-BB/V/2026, AMP Bara Bahari Jambi mengungkap hasil inspeksi lapangan yang dilakukan pada 1, 2, 9, dan 10 Mei 2026 di sepanjang Sungai Batanghari.
Beberapa temuan yang disebutkan antara lain:
* Kapal beroperasi tanpa kelengkapan dokumen sesuai ketentuan nasional maupun standar IMO.
* Kapal berlayar tanpa SPB (Surat Persetujuan Berlayar).
* Sertifikat kapal dan tongkang yang telah kedaluwarsa.
* Sertifikasi awak kapal yang tidak memadai.
* Awak kapal yang belum diuji kompetensi atau tidak memiliki PKL.
* Tidak tersedianya log book deck maupun mesin.
* Tongkang tanpa perlengkapan jangkar.
* Banyak alat keselamatan pelayaran yang sudah tidak layak pakai atau expired.
* Dugaan overload muatan tongkang batubara.
* Jumlah awak kapal tidak sesuai safe manning certificate.
* Muatan tidak diasuransikan.
* Lemahnya pengawasan lalu lintas sungai.
* Aktivitas pelayaran yang berpotensi membahayakan jembatan dan aset masyarakat seperti keramba ikan.
AMP Bara Bahari menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut keselamatan pelayaran, tetapi juga menyangkut wibawa negara dalam menegakkan hukum di sektor transportasi sungai dan sumber daya alam.
DIDUGA ADA PUNGLI DAN KEBOCORAN PENDAPATAN NEGARA
Yang menjadi perhatian lebih besar adalah dugaan tidak transparannya kontribusi ekonomi dari aktivitas angkutan batubara Sungai Batanghari terhadap negara maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.
Berbagai pihak mulai mempertanyakan:
* Berapa sebenarnya kontribusi PAD yang diterima Pemda Jambi dari aktivitas angkutan batubara sungai?
* Berapa penerimaan negara yang masuk melalui sektor kepelabuhanan dan pelayaran sungai?
* Siapa yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas pungutan di lapangan?
* Mengapa dugaan pungutan di luar ketentuan seolah dibiarkan berlangsung?
AMP Bara Bahari Jambi menyebut adanya indikasi praktik pungutan di luar regulasi resmi yang selama ini diduga terjadi dalam aktivitas angkutan sungai Batanghari. Namun ironisnya, persoalan tersebut dinilai seperti tidak mendapat perhatian serius dari aparat daerah maupun lembaga pengawasan politik daerah.
“Masyarakat mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana dari aktivitas besar ini. Aktivitas tongkang batubara sangat masif setiap hari, tetapi kontribusinya kepada daerah tidak terlihat signifikan. Ini perlu dibuka secara transparan kepada publik,” kata salah satu aktivis lingkungan di Jambi.
Situasi tersebut membuat publik mulai menyoroti sikap berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jambi, yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas angkutan batubara di Sungai Batanghari.
Penulis : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: haikunnews.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







