BERITA – Pada 14 November 2025 dilaporkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mendorong kerja sama dengan Pemerintah Swedia untuk mempercepat penurunan emisi melalui skema nilai ekonomi karbon. Hal itu merupakan upaya untuk menarik keikutsertaan perusahaan-perusahaan Swedia dalam perdagangan karbon dengan Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hal itu juga merupakan implementasi nyata dari Konferensi PBB tentang perubahan iklim (COP30).
Kegiatan dimaksud tengah berlangsung di Belem, Brasil, pada 10-21 November 2025. Dalam kaitan itu, Indonesia membuka peluang bagi sektor bisnis Swedia untuk berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha terkait di Indonesia menyatakan kesiapam untuk bekerja sama dengan mitra global.
Dilaporkan bahwa Pemerintah Swedia mendukung kerja sama tersebut dan menilai kedua negara memiliki potensi besar untuk kolaborasi di bidang iklim. Hal itu telah disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Luar Negeri Swedia Bidang Pengembangan Kerja Sama Internasional dan Perdagangan Luar Negeri, Diana Janse. Dukungan Pemerintah Swedia itu termasuk juga dukungan terhadap fokus Indonesia pada pengelolaan sampah dan pengurangan emisi.
Indonesia sebelumnya telah berkomitmen mempertajam penurunan emisi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi menuju tingkat emisi nol pada atau sebelum 2060. Pemerintah Indonesia juga mendorong pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris untuk mempercepat transaksi dan pembiayaan iklim berintegritas tinggi. Saat berlangsungnya COP30, Pemerintah Indonesia memfasilitasi kerja sama iklim berbasis kredit karbon berintegritas tinggi.
Sebagai catatan, penguatan kemitraan bilateral dengan Swedia diharapkan dapat melengkapi proses multilateral yang memerlukan waktu panjang, sekaligus memperluas partisipasi swasta untuk mencapai target penurunan emisi dan mendorong investasi hijau.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kementerian Lingkungan Hidup







