COP30: Indonesia–Swedia Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbo

admin

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COP30: Indonesia–Swedia Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbo. FOTO : RRI.co.id

COP30: Indonesia–Swedia Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbo. FOTO : RRI.co.id

BERITA – Pada 14 November 2025 dilaporkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mendorong kerja sama dengan Pemerintah Swedia untuk mempercepat penurunan emisi melalui skema nilai ekonomi karbon. Hal itu merupakan upaya untuk menarik keikutsertaan perusahaan-perusahaan Swedia dalam perdagangan karbon dengan Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hal itu juga merupakan implementasi nyata dari Konferensi PBB tentang perubahan iklim (COP30).

Kegiatan dimaksud tengah berlangsung di Belem, Brasil, pada 10-21 November 2025. Dalam kaitan itu, Indonesia membuka peluang bagi sektor bisnis Swedia untuk berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha terkait di Indonesia menyatakan kesiapam untuk bekerja sama dengan mitra global.

Dilaporkan bahwa Pemerintah Swedia mendukung kerja sama tersebut dan menilai kedua negara memiliki potensi besar untuk kolaborasi di bidang iklim. Hal itu telah disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Luar Negeri Swedia Bidang Pengembangan Kerja Sama Internasional dan Perdagangan Luar Negeri, Diana Janse. Dukungan Pemerintah Swedia itu termasuk juga dukungan terhadap fokus Indonesia pada pengelolaan sampah dan pengurangan emisi.

Indonesia sebelumnya telah berkomitmen mempertajam penurunan emisi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi menuju tingkat emisi nol pada atau sebelum 2060. Pemerintah Indonesia juga mendorong pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris untuk mempercepat transaksi dan pembiayaan iklim berintegritas tinggi. Saat berlangsungnya COP30, Pemerintah Indonesia memfasilitasi kerja sama iklim berbasis kredit karbon berintegritas tinggi.

Sebagai catatan, penguatan kemitraan bilateral dengan Swedia diharapkan dapat melengkapi proses multilateral yang memerlukan waktu panjang, sekaligus memperluas partisipasi swasta untuk mencapai target penurunan emisi dan mendorong investasi hijau.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman
Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland
Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik
KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis
Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan Jenazah Dua WNI, Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong
Thrifting di Persimpangan: Antara Ancaman Tekstil Nasional dan Penopang Ekonomi Rakyat, Menkeu Purbaya Ditantang Cari Jalan Tengah
Ketika Perkap Mengalahkan Undang-Undang: Alarm Kebangsaan dari Putusan MK dan Krisis Kepatuhan di Tubuh Polri
Berita ini 7 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:59 WIB

Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:20 WIB

Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

Sabtu, 29 November 2025 - 06:18 WIB

Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis

Berita Terbaru

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB