Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland

admin

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl,. FOTO : HN/AI

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl,. FOTO : HN/AI

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sikap tegas menolak langkah Pemerintah Israel yang memberikan pengakuan diplomatik atas kemerdekaan Somaliland. Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius bagi stabilitas keamanan internasional dan pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Somalia.
Dalam konferensi pers pada Selasa (30/12/2025), Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa Israel telah menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui kedaulatan Somaliland pada pekan lalu. Pengakuan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada 26 Desember 2025, yang diikuti dengan rencana pembukaan hubungan diplomatik penuh.
Ancaman terhadap Stabilitas Regional
Pemerintah Indonesia menyoroti dampak panjang dari kebijakan sepihak ini. Vahd Nabyl menegaskan bahwa pengakuan Israel tersebut berpotensi merusak stabilitas di kawasan strategis Tanduk Afrika dan Laut Merah.
“Langkah ini bukan sekadar urusan diplomatik, melainkan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB. Indonesia secara konsisten mendukung penuh keutuhan, integritas wilayah, serta kedaulatan Republik Federal Somalia,” ujar Vahd Nabyl dalam keterangannya.
Mengenal Wilayah Somaliland
Somaliland merupakan wilayah semi-gurun yang terletak di sepanjang garis pantai Laut Merah. Memiliki luas 177.000 kilometer persegi dengan populasi sekitar 5,7 juta jiwa, wilayah ini merupakan bekas protektorat Inggris yang sempat merdeka selama lima hari pada tahun 1960 sebelum akhirnya bersatu dengan Somalia.
Namun, akibat gejolak politik dan situasi keamanan yang tidak stabil, Somaliland memproklamasikan kemerdekaannya secara sepihak pada tahun 1990. Selama puluhan tahun, komunitas internasional secara umum tetap mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari Somalia demi menjaga persatuan negara tersebut.
Gelombang Penolakan Global
Keputusan PM Benjamin Netanyahu tersebut memicu gelombang kecaman luas. Selain Indonesia, sedikitnya 21 negara dari kawasan Arab dan Afrika telah menyatakan kutukan keras. Komunitas internasional khawatir bahwa pengakuan ini akan menciptakan ketegangan baru di benua Afrika dan merusak hubungan antarnegara di kawasan Tanduk Afrika serta Timur Tengah.
Para pengamat internasional menilai langkah Israel ini berisiko menghambat kemajuan perdamaian yang selama ini diupayakan di kawasan tersebut. Indonesia bersama negara-negara lain mendesak agar semua pihak tetap menghormati batas-batas wilayah yang sah sesuai dengan hukum internasional guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Hingga saat ini, situasi di kawasan Tanduk Afrika terus dipantau secara ketat oleh dunia internasional seiring dengan meningkatnya ketegangan diplomatik pasca-pernyataan Israel tersebut.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KBRI

Berita Terkait

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman
Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik
KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis
Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan Jenazah Dua WNI, Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong
Thrifting di Persimpangan: Antara Ancaman Tekstil Nasional dan Penopang Ekonomi Rakyat, Menkeu Purbaya Ditantang Cari Jalan Tengah
Ketika Perkap Mengalahkan Undang-Undang: Alarm Kebangsaan dari Putusan MK dan Krisis Kepatuhan di Tubuh Polri
BREAKING NEWS: Pemerintah Siap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Berita ini 4 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:59 WIB

Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:20 WIB

Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

Sabtu, 29 November 2025 - 06:18 WIB

Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis

Berita Terbaru

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB