JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelindungan WNI, Kemlu RI bersama dengan Perwakilan RI terkait, telah kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia /pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.
Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025, melalui 1 (satu) titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Dilaporkan bahwa para WNI/PMI tersebut terdiri atas 221 (dua ratus dua puluh satu) laki laki, 66 (enam puluh enam) perempuan, 5 (lima) anak laki-laki dan 8 (delapan) anak perempuan. Para WNI/PMI kelompok rentan yang dipulangkan adalah warga emas (lansia), ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping dan WNI/PMI yang telah berada di DTI lebih dari enam bulan, serta mengalami kendala finansial.
Pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi 2 (dua) kloter, dengan 1 (satu) kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan 1 (satu) kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung didukung K/L terkait antara lain Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Instansi terkait lainnya. Dalam kaitan itu, Kemlu RI kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kemlu RI







