Kemlu RI Fasilitasi Kepulangan 300 WNI/PMI Kelompok Rentan dari Johor Bahru, Malaysia

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi Malaysia

admin

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI. FOTO : IST

Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI. FOTO : IST

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelindungan WNI, Kemlu RI bersama dengan Perwakilan RI terkait, telah kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia /pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.

Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025, melalui 1 (satu) titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Dilaporkan bahwa para WNI/PMI tersebut terdiri atas 221 (dua ratus dua puluh satu) laki laki, 66 (enam puluh enam) perempuan, 5 (lima) anak laki-laki dan 8 (delapan) anak perempuan. Para WNI/PMI kelompok rentan yang dipulangkan adalah warga emas (lansia), ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping dan WNI/PMI yang telah berada di DTI lebih dari enam bulan, serta mengalami kendala finansial.

Pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi 2 (dua) kloter, dengan 1 (satu) kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan 1 (satu) kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung didukung K/L terkait antara lain Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Instansi terkait lainnya. Dalam kaitan itu, Kemlu RI kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kemlu RI

Berita Terkait

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman
Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland
Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik
KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis
Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan Jenazah Dua WNI, Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong
Thrifting di Persimpangan: Antara Ancaman Tekstil Nasional dan Penopang Ekonomi Rakyat, Menkeu Purbaya Ditantang Cari Jalan Tengah
Ketika Perkap Mengalahkan Undang-Undang: Alarm Kebangsaan dari Putusan MK dan Krisis Kepatuhan di Tubuh Polri
Berita ini 6 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Sanksi Teologis dan Spiritual Orang Berilmu (Seri-1) : Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, Menyelewengkannya Untuk Mendukung Kezaliman, dan Diam Terhadap Kezaliman

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:59 WIB

Sikap Tegas RI: Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Kemerdekaan Somaliland

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:20 WIB

Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

KBRI Kuala Lumpur : 150 WNI Dihantui Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

Sabtu, 29 November 2025 - 06:18 WIB

Darurat Agraria : Said Didu Sebut Tanah Rakyat Direbut Lewat Skema Hukum Berlapis

Berita Terbaru

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB