KBRI London Laporkan Aktris Porno Bonnie Blue karena Lecehkan Bendera RI

admin

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal sebagai Bonnie Blue (kanan), mendengarkan keterangan persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Jumat 12 Desember 2025). Tia Emma Billinger bersama seorang temannya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan fungsi aslinya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blue's BangBus untuk membuat konten di Bali. FOTO : KBRI

Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal sebagai Bonnie Blue (kanan), mendengarkan keterangan persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Jumat 12 Desember 2025). Tia Emma Billinger bersama seorang temannya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan fungsi aslinya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blue's BangBus untuk membuat konten di Bali. FOTO : KBRI

BALI – 24 Desember 2025, Kedutaan Besar RI (KBRI) di London, Inggris, mengonfirmasi bahwa KBRI London melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (BB), bintang porno asal Inggris, kepada otoritas Inggris. BB diduga melecehkan bendera Indonesia, setelah ia dideportasi dari Bali akibat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Aksi pelecehan bendera itu membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melakukan aduan kepada otoritas Inggris. Sebelumnya, dalam unggahan di Instagram @ussfeeds, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan BB sedang memegang bendera Indonesia, dan menyatakan :

“ya saya ditangkap di Bali setelah melakukan konten, sehingga aku datang ke Kedutaan agar mereka bisa melihat secara langsung” …. “Ternyata aku tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak seberapa dibandingkan sikap tidak menghormati yang bakal ditunjuk sama cowo-cowo ini ke aku”.

Setelah itu, BB menyelipkan bendera tersebut di celana bagian belakang, sehingga bendera Indonesia menyentuh ke tanah dan berjalan di depan KBRI di London. Dari proses sebelumnya, BB dideportasi dari Indonesia setelah melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali, dengan membuat konten sambil mengendarai kendaraan mobil pikap biru bertulisan “BangBus” di jalanan Bali.

BB dideportasi setelah dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga secara resmi mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue per 12 Desember 2025. Sebagai catatan, dalam kaitan itu, pada 23 Desember 2025, Vahd Nabyl A Mulachela, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, juga memastikan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat.

KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi atas BB kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Siaran Pers KBRI

Berita Terkait

Hipersonik Mengguncang Dunia: Mitos Superioritas Udara AS–Israel Runtuh, Teluk Berubah Jadi Medan Atrisi Global
Tegaskan Protes, Indonesia Sebut Penghancuran Fasilitas UNRWA oleh Israel Sebagai Tindakan Ilegal
Menjaga Integritas Somalia: Posisi Tegas Indonesia Atas Manuver Israel di Somaliland
Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Usung Tema “A Presidency for All”
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela
Kim Jong Un Kirim Peringatan Keras ke Washington: Venezuela Resmi Jadi Isu Keamanan Global
Memasuki Tahun Ketiga Perang Sudan, Sekjen PBB Desak Gencatan Senjata Permanen dan Transisi Sipil
PBB Laporkan Kekerasan di Sudan Terus Berlanjut
Berita ini 17 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:53 WIB

Hipersonik Mengguncang Dunia: Mitos Superioritas Udara AS–Israel Runtuh, Teluk Berubah Jadi Medan Atrisi Global

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:53 WIB

Tegaskan Protes, Indonesia Sebut Penghancuran Fasilitas UNRWA oleh Israel Sebagai Tindakan Ilegal

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:00 WIB

Menjaga Integritas Somalia: Posisi Tegas Indonesia Atas Manuver Israel di Somaliland

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:41 WIB

Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Usung Tema “A Presidency for All”

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:07 WIB

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Berita Terbaru

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman. FOTO : Ilustrasi

Tarbiyah

Pemimpin Adil dan Beriman vs Pemimpin Zalim dan Tidak Beriman

Selasa, 17 Feb 2026 - 19:18 WIB