BALI – 24 Desember 2025, Kedutaan Besar RI (KBRI) di London, Inggris, mengonfirmasi bahwa KBRI London melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (BB), bintang porno asal Inggris, kepada otoritas Inggris. BB diduga melecehkan bendera Indonesia, setelah ia dideportasi dari Bali akibat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aksi pelecehan bendera itu membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melakukan aduan kepada otoritas Inggris. Sebelumnya, dalam unggahan di Instagram @ussfeeds, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan BB sedang memegang bendera Indonesia, dan menyatakan :
“ya saya ditangkap di Bali setelah melakukan konten, sehingga aku datang ke Kedutaan agar mereka bisa melihat secara langsung” …. “Ternyata aku tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak seberapa dibandingkan sikap tidak menghormati yang bakal ditunjuk sama cowo-cowo ini ke aku”.
Setelah itu, BB menyelipkan bendera tersebut di celana bagian belakang, sehingga bendera Indonesia menyentuh ke tanah dan berjalan di depan KBRI di London. Dari proses sebelumnya, BB dideportasi dari Indonesia setelah melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali, dengan membuat konten sambil mengendarai kendaraan mobil pikap biru bertulisan “BangBus” di jalanan Bali.
BB dideportasi setelah dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga secara resmi mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue per 12 Desember 2025. Sebagai catatan, dalam kaitan itu, pada 23 Desember 2025, Vahd Nabyl A Mulachela, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, juga memastikan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat.
KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi atas BB kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Siaran Pers KBRI







