PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmi Jatuhkan Sanksi SPBU 34.412.15 Subang

admin

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan
+ Donasi

Pertamina resmi menghentikan pasokan Biosolar di SPBU 4.412.15 Subang, Jawa Barat per 22 Agustus 2026 akibat pelanggaran penyalahgunaan barcode transaksi BBM subsidi. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Pertamina resmi menghentikan pasokan Biosolar di SPBU 4.412.15 Subang, Jawa Barat per 22 Agustus 2026 akibat pelanggaran penyalahgunaan barcode transaksi BBM subsidi. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Karawang, 5 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas SPBU 34.412.15 Kabupaten Subang karena terbukti melanggar aturan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan mendalam pada 21 Agustus 2026 demi menjaga agar BBM subsidi tepat sasaran.

Hasil investigasi mendeteksi manipulasi digital berupa pengisian Biosolar berulang dalam hitungan menit pada 13 Agustus 2026 (pukul 23.23, 23.26, dan 23.29 WIB). Modus operandi yang digunakan adalah menyalahgunakan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi riil di lapangan. Total penyelewengan dari rangkaian transaksi tersebut mencapai 220,31 liter.

Sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran tata kelola BBM subsidi ini, Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi keras kepada pengelola SPBU 34.412.15 berupa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Surat Peringatan Kedisiplinan yang berlaku ketat selama 90 hari.
  2. Penghentian Pasokan Biosolar selama 30 hari, terhitung sejak 22 Agustus 2026.

Tindakan tegas ini bukan kasus tunggal. Sepanjang tahun hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional JBB telah menindak dan memberikan pembinaan serupa kepada 164 SPBU di tiga provinsi wilayah JBB yang terbukti tidak patuh pada regulasi subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan perusahaan mengambil posisi tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyelewengan.

“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik curang yang merugikan negara dan masyarakat. Setiap indikasi manipulasi dalam proses penyaluran akan langsung kami sanksi hitam di atas putih, bahkan hingga pemutusan hubungan usaha jika diperlukan,” tegas Reno.

Masyarakat juga dapat turut berperan dalam pengawasan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pertamina Patra Niaga

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK, Perkuat Tata Kelola Energi di Tengah Ketidakpastian Global
Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla
Al Haris Cek Langsung Karhutla Tahura, Dua Helikopter Disiapkan untuk Water Bombing
Perahu Karam, 1 Pemancing di Tebo Meninggal Dunia dan 2 Korban Masih dalam Pencarian
BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai
Tragedi BOBIBOS: Saat Solusi Anak Bangsa Terhambat, Kedaulatan Energi Terancam
Situasi Iran Memanas, Pemerintah Siapkan Rencana Kontigensi Lindungi WNI
Berita ini 16 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi HaikunNews.Id.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:55 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK, Perkuat Tata Kelola Energi di Tengah Ketidakpastian Global

Minggu, 6 September 2026 - 17:52 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmi Jatuhkan Sanksi SPBU 34.412.15 Subang

Jumat, 4 September 2026 - 18:36 WIB

Al Haris Cek Langsung Karhutla Tahura, Dua Helikopter Disiapkan untuk Water Bombing

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Perahu Karam, 1 Pemancing di Tebo Meninggal Dunia dan 2 Korban Masih dalam Pencarian

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:44 WIB

BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai

Berita Terbaru

Kajian Psikologi Klinis dan Psikologi Kepemimpinan tentang Bahaya Kekuasaan Tanpa Koreksi. (FOTO : Dok. Istimewa)

Republik

Ketika Kekuasaan Membentuk Kepribadian

Minggu, 20 Sep 2026 - 00:30 WIB

Indonesia Harus Belajar dari Iran. (FOTO : Haikun)

Editorial

Indonesia Harus Belajar dari Iran

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:24 WIB